Selasa, 15 April 2025
Beranda / /

  • Tanpa Tenaga Kontrak, Pemkab Aceh Tamiang bisa apa?
    Kolom | 2 tahun lalu
    Tanpa Tenaga Kontrak, Pemkab Aceh Tamiang bisa apa?

    DIALEKSIS.COM | Kolom - Berita duka datang dari Tenaga Kontrak atau PDPK (Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja) Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, tepat awal pergantian tahun 2023, saat itu pula masa kerja mereka harus terhenti untuk mengabdi di kabupaten yang berjuluk Negeri Pucok Suloh tersebut. Entah untuk sementara atau selamanya.

dora
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar